Senanda, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan menyatakan PLN tidak memangkas gaji pegawai. Namun, dia menjelaskan, di perseroan ada bonus yang diberikan ke pegawai. Bonus itu diberikan tergantung kinerja.
"Mohon maaf saya meluruskan, PLN itu ada bonus setiap pegawai terhadap kinerjanya. Kalau kinerja penjualan tidak tercapai termasuk saya, itu akan terdampak bonusnya. Dan hitunganya 6 bulan, bukan dipotong, pencapaian indeks terkoreksi," kata dia di Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Dia mengatakan, dengan insiden listrik padam massal maka kinerja PLN terkoreksi. Alhasil, bonus pegawai ini juga bakal terkoreksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terangnya, PLN sendiri menganut azas kesetaraan, di mana kinerja perusahaan berpengaruh terhadap pendapatan.
"Mohon maaf, PLN menganut azas kesetaraan kalau rajin dia prestasi, performance individu dan organisasi itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan. Ini supaya jelas tidak ada potong memotong, karena gaji PLN ada person akan berjalan sesuai dengan dia lama kerja, setiap 6 bulan dihitung indeks prestasinya, prestasinya akan terkoreksi," tutupnya. (ang/ang)