"Saya melihat sebagai fungsi dari Pak Ahok karena memang posisinya sebagai Komisaris Utama jadi kewenangannya sangat terbatas," tutur Mamit kepada detikcom, Sabtu (23/11/ 2019).
Terutama untuk mengambil keputusan dalam menjalankan pekerjaan rumah (PR) utamanya, yakni membasmi mafia migas.
"Saya kira posisi sebagai Komut ini bisa dikatakan secara kewenangan untuk membasmi mafia migas memang agak sedikit sulit saya melihatnya seperti itu. Karena kewenangan dia kan hanya sebatas sebagai pengawas direksi," jelas Mamit.