"Saya berharap, para direksi dan komisaris yang mengelola perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian BUMN memiliki integritas yang tinggi, mampu bekerja dengan baik. Bukan membuat gurita, yang nantinya bisa menggulung perusahaannya sendiri, merusak ekosistem bisnis, atau mengganggu stabilitas BUMS, BUMD juga Bumdes," jelas Erick dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2019).
Erick juga akan memangkas jumlah deputi kementerian menjadi 3 posisi jabatan. Saat ini, Kementerian BUMN memiliki 7 jabatan kedeputian. Erick mengatakan 3 deputi tersebut akan bertugas sebagai pejabat fungsional yang tak berdasarkan industri seperti sebelumnya.
Selain itu, dengan pemangkasan tersebut Erick berharap bahwa birokrasi dalam kementeriannya pun bisa dipermudah.
"Tujuan restrukturisasi ini, agar kementerian dapat bekerja lebih optimal dan dapat menjadi lokomotif pembangunan bangsa. Saya mengharapkan semua yang bekerja di dalam lingkungan Kementerian BUMN memiliki orientasi melayani, service oriented. Kementerian BUMN dibentuk bukan untuk memperpanjang birokrasi, justru untuk membantu agar korporasi yang ada di bawahnya dapat sehat dan melayani masyarakat," kata Erick.