Hitungan Listrik Gratis Pengguna Token, Nasib THR Karyawan

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Hitungan Listrik Gratis Pengguna Token, Nasib THR Karyawan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 21:00 WIB
Hitungan Listrik Gratis Pengguna Token, Nasib THR Karyawan
Foto: Muhammad Ridho
Pengusaha putar otak untuk tetap bisa membayar tunjangan hari raya alias THR di tengah hantaman wabah corona. Seperti diketahui bulan puasa di depan mata, Lebaran pun sebentar lagi, THR pun wajib dibayarkan dan ada aturannya.

Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan banyak opsi yang sudah disampaikan pengusaha. Ada yang ingin membayar setengahnya saja, ada juga yang mau membayar penuh tapi dicicil.

"Ini memang ada teman-teman kita mungkin mau bayar full, tapi terkendala karena terdampak langsung. Ada juga yang 50%. Ada juga yang tetap komit, tapi boleh nggak dicicil, jadi tidak semua. Ujungnya karena apa? Cashflow lah ini," kata Rosan kepada tim Blak-blakan detikcom, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2020).

Pengusaha pun punya usulan untuk mengikuti pemerintah Inggris, di sana pemerintah membayarkan 80% gaji karyawan. Bukan gaji, dalam hal ini pengusaha meminta agar pemerintah ikut membantu menanggung THR bagi pekerja.

"Ada juga pemikiran seperti di London, THR ditanggung pemerintah. Ada usulan begitu. Kan di luar negeri aja gaji ditanggung 80% juga ada. Jadi opsi itu ada, jadi pemerintah membantu para pekerja melalui dunia usaha," ungkap Rosan.

Baca selengkapnya di sini: Pak Bos, Lebaran Nanti Pegawai Bisa Tetap Dapat THR?
Hide Ads