Mantap! Ini Daftar Keringanan Bayar Listrik untuk Industri

Mantap! Ini Daftar Keringanan Bayar Listrik untuk Industri

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Jul 2020 18:45 WIB
PLN mengerahkan petugas untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik penggunanya.
Foto: Grandyos Zafna

Rida mengatakan, selisih penggunaan listrik dan rekening minimum ini ditanggung pemerintah. Sehingga, tidak mempengaruhi keuangan PT PLN (Persero).

"PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung negara," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Rida menuturkan, ketentuan ini berlaku mulai Juli sehingga akan diperhitungkan pada tagihan bulan depannya. Adapun anggaran pemerintah untuk menutup selisih biaya ini sekitar Rp 3 triliun.

"Kurang lebih Rp 3 triliun dan berlakunya 6 bulan dari Juli sampai Desember," ungkapnya.



Simak Video "Video: Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/zlf)

Hide Ads