Mau Genjot Porsi Energi Terbarukan, Pemerintah Harus Apa?

Mau Genjot Porsi Energi Terbarukan, Pemerintah Harus Apa?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 30 Jan 2021 16:22 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengajak Pemda untuk dapat mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Bauran energi baru dan terbarukan (EBT) di tahun 2025 ditargetkan sebesar 23%. Bagaimana mengejar target bauran tersebut?

Head Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menuturkan progres EBT di Indonesia tertinggal dari negara lain.

"Pemerintah harus konsisten. Regulasi itu tidak hanya dari sisi penawaran, tapi juga permintaan. Ketika kebijakannya tidak konsisten, EBT jadi tidak menguntungkan dan sulit berkembang," kata Abra, Sabtu (30/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, pemerintah cukup serius mengajak masyarakat menggunakan kendaraan listrik karena bisa mengurangi emisi. Namun di sisi lain, pasokan listrik untuk mengisi daya kendaraan listrik, masih dari batu bara.

"Dari permintaan didorong seolah EBT, tapi listriknya dari batu bara. Kebijakannya harus konsisten, artinya dari sisi suplai harus EBT seperti biomassa, surya, biogas, dan sebagainya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Abra melanjutkan, apabila ingin mengakselerasi EBT, pemerintah harus memberikan insentif pada sektor ini. Sebab investasi pembangkit EBT masih tergolong mahal dibandingkan pembangkit batu bara.

Insentif yang dimaksud tidak harus berupa fiskal, insentif non-fiskal seperti konsistensi regulasi juga perlu dimaksimalkan. Selain itu, pemerintah harus mampu memfasilitasi agar suplai EBT bisa terserap pasar domestik.

Meskipun membutuhkan investasi relatif besar, pembiayaan berkelanjutan di sektor EBT di Indonesia masih relatif kecil. Namun, beberapa lembaga keuangan mulai menggelontorkan pembiayaannya ke sektor ini.

Beberapa waktu lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan fasilitas kredit investasi ke anak usaha PT Kencana Energy Lestari Tbk, yaitu PT Bangun Tirta Lestari sebesar US$ 40 juta atau setara Rp 563 miliar (kurs Rp14.086).

Pembiayaan tersebut akan digunakan emiten penyedia energi terbarukan ini untuk pembiayaan aset eksisting berupa PLTA Air Putih dengan kapasitas 3x7 MW di Bengkulu.

Terkait pendanaan perbankan ke sektor EBT, Abra mengatakan, hal itu telah diatur POJK 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan. POJK ini meminta perbankan meningkatkan portofolio pembiayaan, investasi, atau penempatan pada instrumen keuangan atau proyek yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan.

Di sisi lain, dengan diwajibkannya pembiayaan berkelanjutan, Abra menilai perbankan harus melakukan pengawasan terhadap pembiayaan jenis ini. Sebab, pembiayaan berkelanjutan juga mencakup perkebunan kelapa sawit dengan program B30.

"Misalnya sawit yang nantinya diolah jadi B30 atau biodiesel, pemanfaatan lahannya seperti apa. Sejauh mana lahan yang sudah ada, bukan lahan perluasan terutama lahan dari area hutan," tuturnya.


Hide Ads