Ada Pajak Karbon, Harga BBM hingga LPG Bisa Naik Segini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 18 Nov 2021 11:04 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Penerapan pajak karbon akan memberi dampak pada harga BBM hingga LPG. Sebab, pajak karbon memberikan pengaruh terhadap tambahan biaya dan harga, baik di sektor hulu dan hilir bagi pemasar energi yang menghasilkan karbon.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (18/11/2021).

"Ini tentu akan menyebabkan kenaikan harga baik di sisi hulu maupun di hilir bagi pemasar yang menghasilkan karbon", kata Arifin.

Arifin menyampaikan hasil exercise internal Kementerian ESDM dengan menunjukkan tiga skema perhitungan dasar atas penerapan pajak karbon di sektor energi, yakni US$ 2 per ton (Rp 30/kg CO2e), US$ 5 per ton (Rp 75/kg CO2e), dan US$ 10 per ton (Rp150/kg CO2e).

Secara rinci, terdapat tambahan biaya dari sisi produksi maupun tambahan harga dari sisi konsumen oleh produsen yang menghasilkan emisi seperti batu bara, minyak, dan gas bumi seiring diberlakukannya pengenaan pajak karbon.

Sebagai contoh, jika pajak karbon ditetapkan sebesar US$ 2 per ton atau Rp 30 per kg CO2e, maka terdapat tambahan biaya US$ 0,1 per ton dari sisi produksi batubara dengan intensitas emisi 38,3 Kg CO2/ton dan produksi minyak dengan intensitas emisi 46 kg Co2/barel. Selanjutnya dari sisi produksi gas bumi yang memiliki intensitas emisi sebesar 6.984 kg CO2/MMSCF akan dibebankan tambahan biaya US$ 0,01/MSCF.

Harga BBM dan LPG bisa naik. Cek halaman berikutnya.

Simak Video: Pemerintah Mau Tarik Pajak Karbon, Harga Mobil Bakal Naik






(acd/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork