5 Aksi Luhut Atasi Krisis Batu Bara RI

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 11 Jan 2022 19:00 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan turun tangan atas krisis batu bara yang terjadi di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik PT PLN (Persero). Apa saja yang dilakukan Luhut?

1. Buru Pengusaha yang 'Ngutang'

Luhut bakal mencari perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk memasok batu bara ke PLN. Pengusaha mempunyai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) yang mengharuskan mereka memasok batu bara ke PLN sebesar 25% dari total produksi per tahun dengan harga US$ 70 per metrik ton.

"Jadi kita mau lihat siapa yang tadi kemarin punya utang-utang nggak anu ke PLN, kita akan periksa. Dihukum lah dia (kalau tidak memenuhi kewajibannya)," tegasnya.
Baca juga: Ini Lho Profil PLN Batubara yang Luhut Minta Dibubarin

Luhut sudah meminta anak buahnya, Deputi bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto untuk mengecek hal tersebut.

"Jadi kalau dia perusahaan gede-gede nggak melakukan kewajibannya, saya udah minta tadi sama Pak Seto coba dicari anunya," tuturnya.

2. Buka Pintu Ekspor Bertahap

Pemerintah melarang ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Rencananya itu berlaku hingga akhir bulan ini. Namun, ekspor mulai kembali diizinkan. Luhut menyebut 14 kapal batu bara sudah siap berlayar ke luar negeri mulai hari ini. Kapal-kapal itu sudah memiliki muatan penuh dan sudah dibayar oleh pihak pembeli.
Baca juga: Luhut Buru Pengusaha Tambang yang Ngutang Batu Bara ke PLN

Kapal-kapal tersebut diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga diminta melakukan pengawasan untuk mencegah kapal tak berizin melakukan ekspor.

"Ada berapa belas kapal yang sudah berisi batu bara, telah diverifikasi malam ini (Senin), besok (Selasa) mulai dilepas," ungkap Luhut ditemui di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/1) malam.

Sementara itu, untuk ekspor batu bara secara luas nantinya akan dibuka secara bertahap. Perusahaan apa saja yang akan boleh mengekspor batu bara akan kembali dievaluasi mulai hari Rabu.

Apa lagi langkah lainnya? Buka halaman selanjutnya.




(toy/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork