Wacana pengaturan pembelian Pertalite santer terdengar beberapa waktu belakangan ini. Dengan pengaturan tersebut, berarti ada kriteria tertentu yang bisa membeli BBM RON 90 tersebut.
Adanya wacana pengaturan pembelian Pertalite oleh pemerintah ini dibenarkan Dewan Energi Nasional (DEN). Tak cuma itu, pemerintah juga akan menyempurnakan aturan pembelian solar dan LPG 3 kg.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, aturan pembelian solar dan LPG 3 kg sebetulnya sudah ada. Dia mengatakan, yang belum ada adalah aturan untuk pembelian Pertalite.
"Udah ada kan (aturan solar dan LPG 3 kg). Aturan yang ada sekarang itu mau disempurnakan intinya gitu doang. Pertalite belum diatur, mau dimasukkan Pertalite, kira-kira gitu aja," katanya kepada detikcom, Senin (30/5/2022).
Dia menuturkan, pertimbangan pembelian Pertalite akan diatur di antaranya karena harga komoditas yang mengalami kenaikan. Kemudian, adanya migrasi dari Pertamax ke Pertalite.
"Kan kemarin harga naik-naik itu kan. Banyak penyalahgunaan. Sama, yang Pertamax naik sehingga dia ada migrasi kan. Kira-kira gitu lah," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku belum tahu mekanisme pengaturan pembelian tersebut. Meski begitu, ia mengusulkan agar aturan pembelian itu dibuat sesederhana mungkin.
"Belum tahu saya hasilnya kaya apa, usulan saya sih sesederhana mungkin yang bisa dilaksanakan. Kalau makin detil makin sulit dilaksanakan, percuma," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Pertamax Naik, Pertalite Kosong, dan Minyak 'Murah' Rusia"
(acd/ang)