Tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi resmi naik mulai hari ini. Dari 5 golongan tersebut, 2 di antaranya ialah golongan rumah tangga dengan daya 3.500VA ke atas.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, penyesuaian tarif ini berdampak pada 2,5 juta pelanggan dari 83 juta pelanggan PLN. Berdasarkan hitungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penyesuaian tarif ini hanya berkontribusi sebesar 0,019% terhadap inflasi.
Dengan begitu dia mengklaim bahwa dampak penyesuaian tarif ini ke ekonomi sangat minim. "Sehingga dampaknya kepada perekonomian juga sangat minimal," katanya di Kantor Pusat PLN Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan agar subsidi dan kompensasi dari pemerintah tepat sasaran. Sementara, dia bilang, pemerintah menilai pelanggan 3.500 VA ke atas adalah kelompok masyarakat mampu.
"Itu konsepnya dari pemerintah adalah bagaimana setiap tetes rupiah dalam bentuk bantuan baik itu subsidi atau kompensasi haruslah diterima keluarga penerima manfaat yang tepat sasaran," ujarnya.
"Sedangkan dalam hal ini pemerintah mengidentifikasi dalam memetakan ini bahwa keluarga 3.500VA ke atas adalah keluarga yang mampu," ujarnya.
Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
(acd/das)