Kenapa Sih Pajak Karbon Ditunda-tunda Bu Sri Mulyani?

Kenapa Sih Pajak Karbon Ditunda-tunda Bu Sri Mulyani?

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 13 Jul 2022 14:54 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu 2x200 Mega Watt (MW) di desa Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara adalah pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara. merupakan PLTU yang termasuk program percepatan (Fast Track Program/FTP) 10 ribu MW tahap II. ist/agus/humas pln/detikfoto
Foto: poll

Uji Coba di PLN

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan menguji coba penerapan pajak karbon di PT PLN (Persero). Hal itu menjadi salah satu kerja sama dalam memperkuat regulasi yang masih tertunda itu.

"Terutama dengan PLN untuk carbon tax ini pertama kita akan terus menguji cobakan dari mekanismenya masih limited terbatas," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dalam uji coba itu disebut bisa ditemukan berbagai keuntungan hingga kendalanya. Ia pun meyakini kebijakan pajak karbon ini merupakan upaya dalam pengendalian iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mekanisme cap and trade dan kita akan ikutan introduce suatu policy yang memperburuk risiko yang sedang terjadi di level global. Persiapan teknis dan mekanismenya tetap akan kita lakukan," tambahnya.


(dna/dna)

Hide Ads