Pemerintah memberi sinyal untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Saat ini pemerintah memberikan subsidi energi yang besar sampai Rp 502 triliun.
Lalu, apa Ketua DPR Puan Maharani terkait kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan harga BBM?
Puan mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan keputusan pemerintah. Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan terkait kenaikan harga BBM tersebut.
"Secara teknis keputusan atau kebijakan akan naik atau tidaknya BBM itu adalah kewenangan pemerintah. Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM," katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/8/2022).
Dia menuturkan, harga BBM di luar negeri memang sudah tinggi. Sementara, pemerintah masih memberikan subsidi yang nilainya Rp 502 triliun.
Puan menuturkan, pihaknya menunggu usulan dari pemerintah jika akan menaikkan harga BBM.
"Walaupun harga BBM di luar negeri itu kemudian sudah sangat tinggi, sampai saat ini pemerintah masih memberikan subsidi hampir kemudian Rp 502 triliun untuk subsidi," katanya.
"Bahwa akan ada usulan tersebut kami menunggu saja dari pemerintah kalau memang APBN 2023 itu dianggap kuat mampu kemudian menahan laju perkembangan BBM secara global, tentu saja usulan itu nantinya akan diusulkan kepada DPR. Sampai saat ini belum ada," sambungnya.
Simak Video "Video: Bengkulu Alami Kelangkaan BBM, Gibran Minta Maaf ke Warga"
(acd/zlf)