Ingat! BBM & LPG Subsidi Hanya Boleh Dinikmati Golongan Ini

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2022 11:05 WIB
Foto: Pertamina
Jakarta -

Pemerintah bakal memperketat penyaluran BBM subsidi. Hal ini dilakukan agar subsidi BBM diterima oleh sasaran yang tepat dan tak semakin menggerogoti keuangan negara.

Saat ini, aturan mengenai sasaran penerima Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tengah digodok. Aturan itu bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pembatasan pembelian BBM subsidi bakal dilakukan secara sistematis oleh pemerintah dan Pertamina.

Kabarnya, revisi Perpres 191 tahun 2014 beserta petunjuk teknis pembelian BBM tidak hanya berfokus pada produk Pertalite. Pemerintah juga bakal mengatur petunjuk teknis pembelian BBM untuk jenis Solar subsidi.

Pengetatan itu dilakukan untuk menekan pengeluaran besar pada APBN untuk biaya subsidi yang tidak tepat sasaran. Mengenai subsidi BBM yang ditanggung APBN itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah saat ini sedang menghitung ulang subsidi BBM agar tidak memberatkan APBN.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beberapa kali menyatakan subsidi BBM sudah tembus Rp 502 triliun, dan itu sangat membebani negara.

"Nah inilah yang perlu menjadi pemikiran apalagi kita sudah impor minyak sejak 2003. Kita sudah impor minyak sejak 2003 di mana sebulan itu US$ 1,2 miliar. Berapa setahun? Nah, itulah yang sekarang mungkin apa yang disampaikan Bu Menkeu sedang menghitung ulang seperti apa," kata Erick beberapa waktu lalu.

Selain untuk JBKP, subsidi juga masih digelontorkan pemerintah untuk bahan bakar minyak yang notabene dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi, yakni Pertamax. Erick mengatakan saat ini harga BBM Pertamax dengan BBM serupa (RON 92) yang dikeluarkan perusahaan swasta memiliki selisih harga hingga Rp 3 ribu per liter.

"Berarti Pertamax pun yang seharusnya harga pasar masih disubsidi pemerintah. Pertanyaannya kembali, apakah sekarang subsidi yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran? Apakah kita harus menutup mata memberikan subsidi kepada yang mampu? Sedangkan rakyat yang mayoritas yang memerlukan subsidi lebih," tutur Erick.

"Ya ini mungkin yang sedang dicarikan jalan oleh pemerintah, Ibu Menkeu, Pak Menteri ESDM, untuk keadilan itu ada jangan yang mampu terus disubsidi dan ini yang harus kita jawab bersama-sama," sambung Erick.

Baca Selanjutnya >>>

Lihat Video: Jokowi: Bayangkan Kalau Pertalite Rp 17.100, Demonya Berapa Bulan?






(fhs/ang)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork