Indonesia diyakini masih membutuhkan minyak dan gas bumi (migas) dalam beberapa tahun ke depan sejalan dengan transisi energi yang tengah terjadi. Namun demikian tidak mudah untuk memenuhi kebutuhan energi, apalagi realisasi produksi migas cenderung stagnan bahkan menurun.
Perlu ada usaha ekstra serta kolaborasi dari semua pihak untuk menjamin upaya peningkatan produksi bisa berjalan secara berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi (DEN) Djoko Siswanto mengatakan migas masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) maupun Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Djoko menuturkan kini bauran EBT masih berkisar 12%, sementara tahun 2025 targetnya bisa mencapai 23%. Jika pada tahun tersebut EBT belum siap, maka migas masih sangat diperlukan.
"Khususnya untuk transisi kita juga sekarang masih pakai BBM transportasi dan lainnya, sehingga minyak dan gas masih diperlukan untuk kurangi impor untuk memenuhi kilang kita. Kapasitas eksisting 1 juta, 50% masih impor jadi industri hulu migas masih sangat penting," tegas Djoko dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2022).
Djoko mengungkapkan dominasi energi fosil, baik itu migas maupun batu bara tidak bisa dihindari. Tetapi, di sisi lain untuk mengantisipasi isu lingkungan dari penggunaan energi fosil yang menghasilkan emisi, diperlukan teknologi untuk menekannya.
Praktisi Migas yang juga mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo menyatakan dengan tingginya permintaan migas, maka kolaborasi untuk menciptakan iklim investasi di sektor hulu migas tidak bisa ditawar. Sebab, permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas yang dinilai penting.
"Kolaborasi ini sangat penting antara semua stakeholder agar tidak kehilangan momentum," kata Hadi.
Ia melanjutkan kolaborasi stakeholder bisa dilakukan melalui 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022). Melalui kegiatan itu, kata Hadi, harus disambut positif dan dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha migas. Harapannya, dari kolaborasi tersebut maka menghasilkan suatu gagasan atau ide baru yang konkret untuk diterapkan.
"Membuat regulasi yang konkret dalam bentuk Permen atau Kepmen yang langsung bisa ditindaklanjuti segera, untuk meningkatkan produksi nasional," ujarnya.
Klik halaman selanjutnya >>>
(ncm/ega)