Baru Mulai, Rapat RUU Energi Baru Terbarukan di DPR Langsung Diskors

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 24 Jan 2023 14:42 WIB
Komisi VII DPR memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk membahas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) siang ini. Foto: Achmad Dwi Afriadi/detikcom
Jakarta -

Komisi VII DPR memanggil Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk membahas Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) siang ini. Hadir juga dalam rapat ini juga Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansury dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto.

Adapun agenda rapat yakni mekanisme pembahasan RUU EBET, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU EBET dan pengesahan pembentukan panja, tim perumus, tim kecil dan tim sinkronisasi.

Arifin menuturkan, terkait tiga agenda tersebut pihaknya sepakat untuk dilanjutkan. "Kami prinsipnya sepakat untuk bisa dilanjutkan," katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Namun, rapat ini langsung diskors 10 menit, tak lama setelah berjalan. Hal itu terjadi karena awalnya Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto menyebut jika pembahasan RUU melanggar aturan. Sebab, DIM diterima jauh dari jadwal yang ditentukan.

"DIM sudah diterima oleh DPR namun sebelumnya ini sudah jauh dari jadwal ditentukan, dan menurut kami ini telah melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 49 Ayat 2," ujarnya.

"Di sana dikatakan bahwa presiden menugasi menteri yang mewakili untuk membahas rancangan undang-undang disertai dengan daftar inventarisasi masalah bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 hari terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima," ujarnya.

Ia pun mengaku khawatir, undang-undang tersebut ke depannya cacat hukum. "Saya khawatir persoalan ini menjadi cacat hukum sebelum kita membahas nanti. Nanti khawatir akan ada diajukan judicial review dan sebagainya," ujarnya.

Lihat juga Video 'Menteri ESDM: Transisi Energi Jadi Potensi untuk Pertumbuhan Ekonomi Baru':






(acd/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork