Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan audit internal. Hal itu sebagai tindak lanjut dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, audit dilakukan untuk mengetahui apakah kasus serupa terjadi di bagian lain.
"Kalau sekarang kita sedang melakukan ini dulu ya istilahnya audit internal dulu, ada lagi nggak," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Pernyataan itu sebagai respons Arifin saat ditanya apakah ada perombakan di tubuh Ditjen Minerba. Arifin melanjutkan, jika ada pegawai yang hilang maka harus ada penggantian.
"Tapi yang terkait dengan Minerba harus ada sekian orang hilang ya segala macem ya harus ada penggantian," katanya.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM. Sejauh ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023) kemarin.
KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun, Asep menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.
"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.
(acd/ara)