Pertamina Minta Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Solar, Ini Alasannya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Mei 2024 16:18 WIB
Foto: dok Pertamina
Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina meminta pemerintah mengkaji ulang besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar. Hal itu dikarenakan besaran subsidi yang ditetapkan saat ini senilai Rp 1.000/liter dianggap sudah tidak sesuai.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan harga jual BBM Solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat ini sebesar Rp 6.800/liter. Dengan subsidi hanya Rp 1.000/liter, biaya kompensasi yang ditanggung perseroan sebelum diganti pemerintah mencapai sekitar Rp 5.000/liter.

"Terkait JBT Solar, kami juga sedikit ingin menyampaikan dan permohonan dukungan untuk melakukan peninjauan terhadap angka subsidi, di mana saat ini angka subsidi yang ada di dalam formula besarannya adalah Rp 1.000," kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).

"Mohon kiranya bisa mendapatkan dukungan untuk dapat melakukan penghitungan ulang karena angka kompensasinya sendiri saat ini sudah mencapai lebih kurang Rp 5.000/liter," tambahnya.

Melalui program subsidi tepat, pertumbuhan permintaan BBM Solar bersubsidi dinilai bisa ditekan. Penyaluran BBM Solar bersubsidi pada 2024 diperkirakan mencapai 17,71 juta kiloliter (kl), lebih rendah dari kuota yang sebesar 17,80 juta kl.

"JBT Solar, prognosa di 2024 insya Allah dapat kami jaga berada di 0,05% di bawah kuota 2024 sebesar 17,8 juta kl," tutur Riva.

Pengguna terbesar Solar subsidi ini yaitu 52,4% kendaraan non pribadi, 45,7% kendaraan pribadi dan 1,9% layanan umum. Dari jenis kendaraannya, 60,7% dikonsumsi kendaraan roda empat, 32,4% roda enam dan 6,9% lebih dari roda enam.




(aid/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork