Bahlil Tegaskan SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina Bukan Monopoli

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 09 Sep 2025 17:48 WIB
Jakarta -

Langkanya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU swasta jadi sorotan. Pemerintah mengimbau agar badan usaha swasta bisa membeli pasokan BBM dari Pertamina.

Hal ini justru menimbulkan kekhawatiran persaingan usaha tidak sehat hingga potensi monopoli. Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mendalami hal ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah langkah pemerintah meminta SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, pemerintah sudah memberikan kesempatan SPBU swasta untuk mendapatkan pasokan BBM dari jalurnya sendiri dengan memberikan kuota impor yang meningkat tahun ini.

"Gini gini, impor untuk 2025 kan kuotanya itu 110% dibandingkan 2024. Sangat lah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor, tetapi untuk selebihnya silakan kolaborasi b to b sama Pertamina," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Dari situ, Bahlil yakin keputusan pemerintah tidak mempersempit persaingan usaha di pasar. Di sisi lain, dia juga mengingatkan komoditas energi merupakan salah satu komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Komoditas ini perlu dikuasai negara, maka dari itu pemerintah tidak lagi memberikan tambahan kuota impor kepada SPBU swasta.

Nah, sebagai gantinya, pemerintah mengarahkan agar SPBU swasta melakukan kesepakatan bisnis untuk membeli pasokan BBM Pertamina agar tetap bisa berbisnis. Sistem ini dinilainya sudah cukup adil.

"Ini bukan persoalan persaingan usaha, ini soal pasal 33 hajat hidup orang banyak itu alangkah lebih bagusnya dikuasai negara tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara. Udah fair kok menurut saya sudah dikasih 110%," beber Bahlil.

Soal adanya sorotan dari KPPU dari masalah kelangkaan pasokan BBM swasta, Bahlil mempersilakan untuk didalami. Sebab KPPU sebagai salah satu institusi negara punya hak untuk melakukan hal tersebut. "Silakan aja itu kan hak institusi negara," jawabnya singkat.

Di sisi lain, Kementerian ESDM sudah memanggil badan usaha penyedia BBM swasta untuk diberikan sosialisasi dan penjelasan soal masalah kelangkaan pasokan dan rencana pembelian BBM ke Pertamina.




(hal/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork