Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dari total 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sempat dibekukan sementara, kini sudah ada empat yang kembali beroperasi. Hal ini terjadi karena empat perusahaan tersebut sudah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi pascatambang.
"Dari 190 itu empatnya sudah jalan, sudah dibuka karena sudah memenuhi syarat-syarat yang dicantumkan dalam prosesnya," kata Bahlil saat ditemui di Minerba Convex di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Sebenarnya, sudah ada 44 perusahaan yang sudah mengajukan permohonan pembukaan kembali, namun baru empat di antaranya yang memenuhi seluruh persyaratan.
"Yang mengajukan sudah 44, yang 4 sudah oke," katanya.
Bahlil mengatakan bahwa kebijakan pembekuan izin usaha pertambangan terhadap 190 perusahaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha. Melainkan sebagai langkah penegakan aturan dan komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan.
"Jadi sebenarnya itu nggak kita buat susah, cuma tolong ikutin aturan yang ada," katanya.
(ara/ara)