PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) masuk daftar 28 perusahaan yang dicabut izin pemanfaatan hutannya oleh pemerintah usai bencana besar di Sumatera. Pemerintah mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik TPL sebanyak 167.912 hektare (ha).
TPL dalam keterangan resminya pagi ini mengaku belum menerima surat keputusan pencabutan izin tersebut, meskipun sudah diumumkan pencabutan izinnya sejak kemarin malam. Beberapa waktu ke belakang, TPL sering disebut sebagai biang kerok parahnya dampak banjir bandang di Sumatera.
Perusahaan memiliki operasi besar di sekitar kawasan Tapanuli Raya, Sumatera Utara. Puncaknya, nama TPL makin disorot usai saling beradu argumen dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Sebut TPL Rusak Lingkungan
Mulanya, Luhut memberikan pernyataan menohok ke publik usai dirinya banyak dikaitkan memiliki kepemilikan di PT TPL. Dalam keterangan video yang dibagikannya lewat media sosial pribadi, Luhut menegaskan dirinya tak punya sangkut paut apapun soal PT TPL dan tegas menolak operasi TPL.
Dia bercerita, perusahaan tersebut sebetulnya sudah ada sejak tahun 2000-an dan sejak saat itu perusahaan tersebut sudah dipelototi olehnya. Tepatnya saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur). Bahkan, Luhut sempat langsung meminta Gus Dur untuk menutup operasi Indorayon (nama TPL sebelumnya).
Paling keras, Luhut blak-blakan menyatakan perusahaan itu sempat ditutup, namun karena lobi politik, perusahaan itu beroperasi kembali. Luhut secara blak-blakan bilang TPL menjadi biang kerok terbesar kurangnya hutan di Tapanuli. Dia berani memberikan bukti foto-foto satelit dari tahun ke tahun.
"Kalau diurut nanti, foto satelit kan bisa dilihat. Betapa zaman itu sebenarnya, kerusakan yang paling besar hutan di Tapanuli, adalah karena TPL ini," sebut Luhut dalam video yang diunggahnya pada Senin (12/1/2026) lalu.
Kini setelah PT TPL ramai lagi dibicarakan, Luhut sempat mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih kembali lahan yang dikelola TPL kepada negara. Hingga akhirnya kini pemerintah memilih untuk mencabut izin pemanfaatan hutan PT TPL.
Dalam pernyataan yang sama, Luhut menyimpulkan saat ini Toba Pulp Lestari sudah cukup untuk mengeruk keuntungan dari bumi Tapanuli. Luhut menyatakan operasional perusahaan tersebut tidak benar.
"Jadi, menurut saya, nggak ada gunanya itu lagi Toba Pulp itu. Toba Pulp, sudah cukup itu. Itu kan sebenarnya nggak benar," kata Luhut.
(hal/ara)