Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara sudah bisa beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada Oktober 2026. Izin PLTA ini sempat dicabut berkaitan dengan banjir besar di kawasan Sumatera.
Kepastian operasional itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. Saat ini pihaknya tengah mengawal percepatan perbaikan pada infrastruktur jaringan transmisi pembangkit listrik tersebut.
Dia mengatakan terdapat lima menara transmisi yang roboh akibat banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Saat ini, pengelola pembangkit tersebut sedang mengebut pemasangan kembali menara transimisi itu.
"PLTA itu sekarang sedang dikawal untuk transmisi lima tower yang roboh itu. Ya, dilakukan percepatan untuk pemasangannya. COD-nya masih di Oktober, ya," ujar Eniya saat ditemui di Gedung DPR Kamis (4/6/2026) kemarin.
Sebagai informasi, PLTA Batang Toru merupakan proyek yang digarap oleh PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE). NSHE merupakan satu dari 28 perusahaan yang izinnya sempat dicabut pemerintah beberapa waktu lalu karena dinilai menjadi penyebab banjir di Sumatera.
Eniya mengatakan izin operasi PLTA Batang Toru sudah dikembalikan oleh pemerintah pada April 2026 lalu. Izin tersebut dilakukan usai adanya audit terkait tata kelolanya. "Sudah (diberikan lagi izin). Audit kan, sudah mestinya di April kok," ujarnya menjelaskan.
(hrp/hal)