Berkembang Pesat, Transaksi Fintech Capai Rp 26 T

Berkembang Pesat, Transaksi Fintech Capai Rp 26 T

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 28 Feb 2019 09:25 WIB
Berkembang Pesat, Transaksi Fintech Capai Rp 26 T
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi

Kepala Subbagian Perizinan Fintech di Direktorat Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK, Alvin Taulu mengatakan, hingga saat ini total transaksi dari industri fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 26 triliun.

"Dari peminjan yang sudah meningkat 17 kali, transaksi fintech sudah mencapai Rp 26 triliun," ujarnya dalam acara Diskusi Mikro Forum Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Namun menurut Alvin jumlah itu masih sangat kecil untuk menutupi gap kebutuhan pendanaan di Indonesia yang mencapai Rp 1.000 triliun. Sehingga potensi fintech di Indonesia masih sangat besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alvin mengatakan, total kebutuhan pendanaan di Indonesia mencapai Rp 1.900 triliun. Sementara dari perusahaan keuangan yang ada di Indonesia seperti perbankan hingga multifinance hanya bisa menutupi sekitar Rp 900 triliun.

OJK menilai hadirnya fintech bisa mengisi kebutuhan pendanaan dari masyarakat yang tidak memenuhi syarat perbankan. Untuk itu pihaknya tengah mengatur sambil menjaga pertumbuhan fintech di Indonesia.

"Saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Bisnisnya macam-macam, ada khusus pertanian, perumahan, UMKM. Bahkan ada yang khusus pulsa, khusus logistik. Berbagai macam dengan segmentasi market yang berbeda," ujar Alvin.

Hide Ads