lanjut ke halaman berikutnya
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengaku tak tahu persis jumlah dari fintech ilegal di kawasan itu. Namun dia meyakini kebanyakan dari mereka berasal dari China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ilegal dari China. Jumlah ilegal online data persisnya tidak hafal saya. Hanya beberapa case ilegal yang ditemukan berlokasi di kawasan tersebut," ucapnya.
Ujungnya, kantor dan lokasi perusahaan pinjol pun kini menjadi perhatian serius bagi OJK. Bahkan hal itu menjadi salah satu syarat bagi perusahaan fintech pembiayaan untuk mengajukan pendaftaran dan izin di OJK.
Ada 5 hal yang menjadi tolak ukur bagi OJK untuk menilai keseriusan perusahaan pinjol. Di antaranya kelembagaan, bisnis model, platform, cara menangani konsumen dan memastikan platformnya tidak digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan teroris.
"Jadi kalau apply perizinan jangan pernah bermimpi kalau mengabaikan 5 area ini," kata Hendrikus.
Dia menjelaskan pada area pertama yakni kelembagaan. Di syarat itu OJK menilai dari sisi perangkat keras yang nampak dan perangkat lunak. Untuk hal yang nampak OJK melihat termasuk lokasi kantor.
"Antara lain kami ingin melihat gedungnya. Kalau gedung perkantoran itu bagi kami menunjukan keseriusan Anda. Kalau kantornya abal-abal, kami berpikir nggak serius kawan ini. Kalau nggak serius nanti gampang ganti-ganti (platform). Nanti yang di serang regulatornya," tambahnya.
Lokasi kantor, lanjut Hendrikus juga bisa untuk mengukur keseriusan penyelenggara pinjol dalam menjaga reputasi dan nama baik perusahaan.
"Ada pepatah do not judge the book by the cover, itu benar. Tapi di dunia keuangan menjaga trust itu cover buku dan isinya harus jelas, atau dengan kata lain maka penting bagi kami melihat penampilan fisik kalian dan bagaimana mekanisme dna kualitas orang-orangnya," tuturnya.
Simak Video "Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?"
[Gambas:Video 20detik]
(das/zlf)