Waduh! Dua Bersaudara Bos Kripto Diduga Bawa Lari Bitcoin Rp 51 T

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 28 Jun 2021 12:08 WIB
Foto: DW (News)
Jakarta -

Dua bersaudara asal Afrika Selatan yang baru memiliki perusahaan investasi Bitcoin, Africrypt diduga membawa lari uang kripto tersebut milik penggunanya senilai US$ 3,6 miliar setara Rp 51,8 triliun (kurs Rp 14.398). Hal itu berdasarkan pengaduan sejumlah investor yang diajukan April lalu.

"Bitcoin senilai US$ 3,6 miliar telah dibawa secara keseluruhan", dalam pengaduan yang dikirim ke unit polisi elit Afrika Selatan, yang dikenal sebagai Hawks, dikutip dari BBC, Senin (28/6/2021).

Dalam pengaduan yang disampaikan melalui pengacara bernama Hanekom dari salah satu firma hukum Afrika Selatan tidak menerangkan berapa banyak mata uang kripto yang hilang.

Sebagai informasi, Africrypt didirikan pada 2019 oleh dua saudara asal Afrika bernama Raees dan Ameer Cajee yang diketahui baru berusia 18 dan 20 tahun. Di situs webnya yang sekarang tidak aktif, Africrypt mendeskripsikan sebagai perusahaan investasi yang secara eksklusif berfokus pada mata uang kripto dan teknologi blockchain.

Sebelum ada dugaan pencurian Bitcoin itu, pada 13 April Ameer Cajee sebagai Chief Operating Officer menulis kepada klien Africrypt bahwa perusahaan telah menghentikan operasi karena layanannya diretas.

"Sistem kami, akun klien, dompet klien, dan kode semuanya dikompromikan," tulisnya.

Surat itu menyarankan investor untuk tidak mengejar jalur hukum karena itu disebutkan hanya akan menunda proses pemulihan. Mengetahui hal itu, beberapa investor yang kehilangan uangnya tidak tinggal diam, mereka akhirnya mengambil jalur hukum untuk kasus tersebut.

Dua bersaudara membantah mencuri Bitcoin. Cek halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork