Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan hal ini dilakukan karena ribuan situs tersebut tidak berizin. Upaya ini merupakan komitmen Bappebti untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option(opsi biner).
"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).
Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
Binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.
"Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," lanjutnya.
Baca juga: Membedah Dalil-dalil Indra Kenz soal Binomo |
Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100% dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100%.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner," tegasnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(ara/ara)