Indra Kenz dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terancam dimiskinkan. Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik influencer yang dikenal juga sebagai crazy rich asal Medan itu, setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo.
Aset milik Indra Kenz seperti mobil hingga rumah mewahnya itu, diketahui mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah juga ikut disita. Saat ini, Indra Kenz telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak Jumat (25/2/2022) lalu.
Setelah Indra Kenz, influencer yang juga affiliator trading dari binary option Doni Salmanan jadi crazy rich selanjutnya yang masuk dalam kasus platform trading investasi bodong. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan Doni Salmanan akan menjalani pemeriksaan pekan depan.
Apakah cara memiskinkan influencer investasi bodong bisa bikin efek jera pelakunya?
Pakar Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan istilah dimiskinkaanya influencer dengan cara menyita sejumlah aset miliknya itu, bisa memberikan efek jera untuk ke depanya.
"Sepanjang penyitaan itu diatur dalam undang-undang dan ada regulasinya, hal ini tentu bisa jadi cara yang efektif untuk membuat para influencer jera," kata Andy saat dihubungi detikcom (6/3/2022).
Menurutnya, penyitaan itu bisa membuat para influencer untuk lebih berhati-hati, ketika hendak menerima tawaran endorsement produk-produk investasi.
Terlepas dari sanksi tersebut, Andy mengimbau kepada masyarakat untuk mempelajari terlebih dahulu secara bijak produk investasi trading.
"Masyarakat khususnya para followers yang masih awam sama dunia trading, ya jangan hanya ikut-ikutan investasi kayak para influencer yang diikutinya itu. Harus ada pemahaman cara operasionalnya bagaimana, produknya ada atau nggak, supaya nantinya nggak terjebak investasi bodong," tegas Andy.
Simak Video "Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Naik ke Penyidikan"
(zlf/zlf)