Di sisi lain, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan telah beberapa kali memanggil pihak Net89. Pemanggilan ini dilakukan agar Net89 menjalankan usaha sesuai izin.
Net89 saat ini menjadi sorotan karena terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Sejumlah nama publik figur pun terseret antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
"Satgas Waspada Investasi telah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada Net89 agar melakukan kegiatan usaha sesuai perizinan yang dimiliki," kata Ketua SWI Tongam L Tobing kepada detikcom lewat pesan singkat, Rabu (26/10/2022).
Terkait masalah Net89, Tongam mengatakan, pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap secara terang benderang seluruh pihak yang memfasilitasi kegiatan Net89 baik sebagai mitra pemasar dan/atau sebagai leader.
"Satgas Waspada Investasi akan memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan oleh kepolisian untuk mempercepat proses pengungkapan perkara. Masyarakat yang mengalami kerugian dan belum lapor, diharapkan untuk segera melapor ke kepolisian," sambungnya.
Ditanya soal izin, Tongam mengatakan, izin Net89 ialah penjualan e-book. Namun, Net89 diduga melakukan penawaran investasi dengan modus robot trading.
"Izinnya penjualan e-book, namun diduga melakukan penawaran investasi dengan modus robot trading," katanya.
Selanjutnya, Tongam mengatakan Net89 berjanji untuk melakukan kegiatan sesuai usahanya sebagai respons dari pemanggilan yang telah dilakukan SWI. Namun, jika melihat pengaduan masyarakat ia menilai ada kegiatan penawaran investasi yang tidak sesuai izinnya.
"Mereka berjanji untuk melakukan kegiatan usaha sesuai izin," katanya.
"Kalau kita lihat adanya pengaduan masyarakat yang dirugikan, berarti ada kegiatan penawaran investasi yang tidak sesuai izinnya. Kita percayakan penanganannya ke polisi," sambungnya.
(acd/hns)