Bandung - PT KAI melakukan pembongkaran bangunan di lahan milik perusahaan. Hal itu merupakan upaya penjagaan aset perusahaan dan mengamankan aset negara dari pihak.
(/)
Foto Bisnis
14 Rumah di Lahan KAI Dibongkar, 12 Masih Terganjal
Jumat, 26 Nov 2021 21:20 WIB
BAGIKAN
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara dan sekaligus melakukan optimalisasi aset tersebut, maka pada tanggal 18 November 2021 melakukan penertiban terhadap 26 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI terletak di Jalan Anyer Dalam RT. 05 dan RT. 06 RW. 04 Kel. Kebonwaru Kec. Batununggal Kota Bandung, yang selama ini tidak memiliki izin untuk menempati lokasi tersebut. Foto: Dok. PT KAI
BAGIKAN