Foto Bisnis

DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 19:00 WIB
1 dari 7

Warga membeli makan di Wartegan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021). Jika sebelumnya kegiatan masyarakat dilonggarkan, ada beberapa yang akhirnya kembali diperketat seperti jam operasional hingga durasi makan di warteg.

Jakarta - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di warteg.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork