Jakarta - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta naik menjadi level 2. Sejumlah aturan diubah salah satunya makan di warteg.
(/)
Foto Bisnis
DKI PPKM Level 2, Makan di Warteg Maksimal 60 Menit!
Selasa, 30 Nov 2021 19:00 WIB
BAGIKAN
Warga membeli makan di Wartegan, Jakarta, Selasa, (30/11/2021). Jika sebelumnya kegiatan masyarakat dilonggarkan, ada beberapa yang akhirnya kembali diperketat seperti jam operasional hingga durasi makan di warteg.
BAGIKAN