Foto Bisnis

Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

Ari Saputra - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2023 15:30 WIB
1 dari 7

Pekerja melakukan aktivitas pembuatan mebel di Abizar Furniture, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).   

Jakarta - Pemerintah menyatakan tagihan utang UMKM bisa dihapusbukukan di bank. Hal itu tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork