Foto Bisnis

Ojol Menanti Bonus Hari Raya Pertama

Grandyos Zafna - detikFinance
Rabu, 12 Mar 2025 15:05 WIB
1 dari 6
Sejumlah pengendara Ojek Online tengah mengangkut penumpang di kawasan Stasiun Pal Merah, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
 
Jakarta - Menaker Yassierli menerbitkan kebijakan yang mengatur Bonus Hari Raya (BHR) untuk para pengemudi dan kurir online. Bonus itu paling lambat cair H-7 Lebaran.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork