Satu Lagi Perusahaan Rokok Pangkas Karyawan, Kini Giliran Gudang Garam

Satu Lagi Perusahaan Rokok Pangkas Karyawan, Kini Giliran Gudang Garam

- detikFinance
Jumat, 10 Okt 2014 07:50 WIB
Satu Lagi Perusahaan Rokok Pangkas Karyawan, Kini Giliran Gudang Garam
Karyawan dan keluarga dapat menerima bantuan berupa jaminan kesehatan BPJS dalam bentuk uang tunai sampai dengan usia karyawan 55 tahun. Selain itu karyawan yang memilih program ini juga dapat menikmati fasilitas pelatihan kewirausahaan untuk persiapan usaha saat hari tua.

"Ini merupakan langkah antisipasi kami menanggapi regulasi yang semakin tidak bersahabat seperti pembatasan iklan, kemasan dan regulasi lainnya. Sampai dengan saat ini pihak kami juga belum berpikir jauh terkait program-program lainnya, kita hanya fokus pada progran pensiun dini ini," katanya.
Hide Ads