"Semua kementerian terkait sudah hadir, nah kita sudah menginventarisasi, kita punya tanah 22.000 hektar yang bisa ditanami, dibuat garam. Di NTT hampir lebih mungkin 15.000 hektar. Sisanya terpecah di Jawa, Madura, dan Jeneponto," kata Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Menurut dia, jika persoalan lahan sudah beres, maka yang perlu dilakukan selanjutnya yakni menerapkan teknologi yang sudah dikembangkan untuk memproduksi garam. Proses ekstensifikasi lahan diharapkan selesai tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah ada dan sudah baru. Tadi Menteri Sofyan (Menteri Agraria dan Tata Ruang) juga sudah menjelaskan potensi daerahnya. Hanya kita sekarang membuat teknologi, harusnya panen 15 hari bisa dengan hanya 4 hari, karena sistem yang dibuat BPPT itu memang bagus," jelas Luhut.
Selain lahan baru yang difokuskan di NTT, sambung dia, pemerintah akan mengupayakan mekanisasi pada tambak-tambak garam yang sudah ada dan tersebar di Jawa dan Sulawesi.
"Kita mau paralel yang di Jeneponto mau dimodernkan, Madura juga mau dimodernkan. Jateng juga. Tapi Jateng akan banyak kesulitan karena air lautnya sudah tidak terlalu bersih. Sudah banyak kontaminasi. Kita memang lebih memilih di Indonesia Timur karena airnya bagus. Jadi airnya itu jauh dari laut, disedot ke dalam sehingga air tuanya itu betul-betul dari air laut yang bersih," terang Luhut.
Teknologi garam, menurutnya, sudah dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sehingga bisa menghasilkan garam kualitas tinggi.
"Garam itu sudah sebagian dibuat (lokal), tapi tidak pakai teknologi yang bagus. Sehingga kualitas garamnya mungkin 80%. Harusnya kan 94-97%. Nah sekarang BPPT sudah siapkan itu, dan PT Garam dan tadi dari kami sudah bersepakat menyusun program selama seminggu ini, bagaimana rencana kerjanya," tutur Luhut.
"Jadi kita berharap Selasa depan mereka sudah datang dengan konsep berapa lama itu bisa mulai beroperasi atau mulai construction-nya dan kapan kira-kira kita bisa menghentikan impor. Kemudian berapa struktur cost dari produksi garam, dan petani tidak boleh dirugikan," pungkas Luhut. (idr/hns)