Indonesia membutuhkan baja sebesar sebesar 14 juta ton dalam setahun. Kebutuhan tersebut dipenuhi dari produksi dalam negeri maupun impor.
Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Hidayat Triseputro menerangkan, sebanyak 25-30% berasal dari impor. Baja yang diimpor ini ialah baja paduan (alloy steel) atau baja khusus yang tidak bisa diproduksi di Indonesia. Baja tersebut biasanya digunakan untuk rel kereta maupun komponen alat berat.
"Dari konsumsi tahunan 14 juta ton. Kurang lebih 25-30% kita belum bisa memproduksi itu. Istilahnya non-accessible market. Karena memang tidak fokus ke sana," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, dia mengatakan dari 70-75% tersebut hanya 40-45% yang dipenuhi oleh industri dalam negeri. Lagi-lagi, sisanya dipenuhi oleh impor.
"Yang 75% sisanya kesempatan dong dari 14 juta tapi kenyataannya dari 75% itu kita hanya memasok sekitar 40-45%, sisanya impor," ujar dia.