Para eks karyawan Merpati tidak lelah untuk memperjuangkan agar maskapai pelat merah tersebut tidak jadi dipailitkan. Contohnya, kemarin mereka berjuang melakukan pertemuan dan aksi demo mulai dari Makhamah Agung, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
Di tiga istansi pemerintah tersebut, para presidium eks karyawan Merpatu diterima oleh perwakilan tiga istansi tersebut. Dalam pertemuan itu, para mantan pegawai Merpati ini menyampaikan harapannya agar pemerintah bisa meyakinkan PN Surabaya untuk tidak memutuskan pailit.
"Besok dipailitkan atau tidak di PN Niaga Surabaya," kata Ketua Presidium F.A Merpati, Rico Ferianda di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para eks karyawan Merpati yang berada di Jakarta pun telah berupaya meminta penguatan perusahaan agar pihak Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan PKPU Merpati.
Lebih lanjut Rico mengungkapkan, kabar adanya investor yang akan menyuntikkan modal ke Merpati pun memberikan harapan maskapai pelat merah ini dapat kembali mengudara di tanah air.
Menurut Rico, kabar itu juga diharapkan bisa mempengaruhi keputusan Pengadilan Niaga Surabaya.
Meski demikian, Rico dan para eks karyawan menghormati keputusan Pengadilan Niaga Surabaya jika benar Merpati harus dipailitkan. Namun, dirinya tetap minta bantuan negara untuk menyelesaikan hak eks pegawai yang belum dibayarkan sebesar 80%.