Kok RI Impor Gula Mentah? Ini Penjelasan Kemendag

Kok RI Impor Gula Mentah? Ini Penjelasan Kemendag

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 06 Mar 2020 17:14 WIB
Gula menjadi salah satu bahan pangan pokok yang diimpor pemerintah. Impor itu dilakukan untuk menjaga pasokan harga dan pasokan menjelang Ramadhan 2020.
Impor gula mentah/Foto: Pradita Utama


Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim, jika bahan baku sudah ada, maka produksi menjadi GKP tak sampai 2 minggu.

"Nggak lama, nggak sampai 2 minggu. Kalau ada raw sugarnya," ucap Abdul.

Kemudian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto mengatakan, dengan masuknya importasi gula ini, ia menargetkan harga kembali normal sesuai acuan Rp 12.500/kg.

"Yang jelas gula sampai saat ini HET masih berlaku. Kita akan mengejar HET, (Rp 12.500) ya," paparnya.


Ia memastikan, dalam 2 minggu ke depan gula konsumsi siap digelontorkan ke pasar-pasar rakyat.

"Kami harapkan ya 2 minggu setelah ini. Karena sudah ke luar menurut pelaku usaha itu perlu 10 hari pengiriman dari sana dengan kapal, mereka proses satu minggu dari raw sugar menjadi gula putih," terang Suhanto.



Simak Video "Video Pengacara Tom Lembong: Jaksa Tak Bisa Buktikan Aliran Dana di Kasus Impor Gula"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads