Mau Vaksin Corona Mandiri Belinya Lewat Aplikasi, Begini Caranya!

Mau Vaksin Corona Mandiri Belinya Lewat Aplikasi, Begini Caranya!

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 24 Nov 2020 17:33 WIB
Vaksin Covid-19: Negara-negara termiskin di dunia tak boleh terinjak-injak dalam perebutan vaksin corona, menurut WHO
Foto: BBC World
Jakarta -

Kementerian BUMN mendapatkan tugas untuk mempersiapkan program vaksinasi Corona mandiri. Untuk seluruh prosesnya akan menggunakan sistem informasi big data.

Untuk mempersiapkannya Kementerian BUMN menunjuk PT Bio Farma dan PT Telkom Indonesia. Bio Farma sendiri mengembangkan aplikasi yang digunakan vaksinasi mandiri secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, pre order hingga proses vaksin selesai dan masuk ke dalam big data.

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi menjelaskan proses awal pemerintah akan melakukan sosialisasi melalui media online, cetak, elektronik hingga media sosial. tujuannya memberitahukan bahwa proses vaksinasi akan dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah khusus vaksin mandiri, kami BUMN farmasi menyediakan beberapa channel, mulai dari apps, web dan walk-in. Jadi untuk reservasinya bisa melalui app-in, web-in dan walk in," ucapnya dalam acara webinar, Selasa (24/11/2020).

Untuk proses melalui aplikasi ada 7 tahapan yang harus dilakukan. Pertama pasien melakukan registrasi dan pre-order.

ADVERTISEMENT

Tahap pertama itu bertujuan untuk menangkap data masyarakat apakah sesuai dengan ketentuan vaksinasi COVID-19. Sebab menurut Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 Kementerian Kesehatan masyarakat yang bisa divaksin berusia 18-59 tahun.

"Jadi di vaksin mandiri ini kita ingin initial screening. Jadi kan vaksin kita untuk usia 18-59 tahun, kalau di luar usia itu tentu tidak dilanjutkan," terangnya.

Sistem pre-order ini juga untuk menangkap seberapa besar kebutuhan vaksin hingga mendekati akurat. Sehingga nantinya penyelenggara vaksinasi tidak bisa memesan vaksin melebihi data pre-order tersebut. Tujuannya untuk menghindari penimbunan.

Kedua, pasien melakukan reservasi dan melakukan pembayaran. Aplikasi itu akan memunculkan notifikasi pengingat untuk melakukan pembayaran.

Ketiga pasien juga akan menerima reminder tentang proses vaksinasi. Tahap keempat pasien diingatkan untuk mengisi form consent atau assent form.

Tahap kelima pasien baru bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan terdekat dengan lokasi pasien. Kemudian tempat fasilitas seperti RS, klinik ataupun puskesmas akan melakukan validasi QR code yang didapat oleh pasien di dalam aplikasi itu.

Setelah itu pasien akan mendapatkan vaksin. Penyelenggara fasilitas vaksinasi akan mengkombinasikan vial-ID dan NIK pasien.

Tahap keenam informasi vaksinasi COVID-19 akan muncul di aplikasi. Pasien akan mendapatkan sertifikat bahwa pasien sudah divaksinasi.

"Tahap ketujuh sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," terangnya.

Meski begitu pemerintah juga sudah memikirkan masyarakat yang tidak memiliki smartphone ataupun tidak bisa mengoperasikan aplikasi tersebut. Mereka bisa datang langsung ke lokasi dengan mekanisme walk-in customer service.

"Jadi alokasi masing-masing channel ini disesuaikan karakteristik dari daerah-daerah tersebut. Daerah yang penetrasi teknologi digitalnya tinggi ya kita harapkan semuanya menggunakan apps ini," tutupnya.

Aplikasi yang dimaksud menggunakan aplikasi milik Kimia Farma atau KF Mobile. Namun saat ini belum bisa dilakukan proses reservasi lantaran menunggu komando dari Kementerian Kesehatan.


Hide Ads