Indonesia memutuskan impor garam pada tahun ini sebanyak 3,07 juta ton. Garam yang diimpor digunakan untuk kebutuhan industri.
"Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, pada tahun 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas penggaraman industri sebesar 3,07 juta ton," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam webinar, kemarin Jumat (24/9/2021).
Industri yang diperkenankan menggunakan garam asal impor tersebut hanya empat sektor, yaitu industri klor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.
"Sektor industri lain di luar industri yang saya sampaikan tadi diarahkan untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri," sebutnya.
Agus menjelaskan angka kebutuhan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi industri akan terus meningkat, itu seiring dengan adanya pertumbuhan industri pengguna garam yang rata-rata sebesar 5% sampai 7% pertahun.
Pada tahun 2020 saja, di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor industri, industri pengguna garam masih dapat tumbuh positif, yang mana industri kimia dan farmasi tumbuh 9,39%, industri pulp dan kertas tumbuh 0,22%, dan industri makanan dan minuman tumbuh 1,58%
"Bahkan di triwulan II-2021 ini rebound yang cukup baik kembali ditunjukkan oleh industri-industri pengguna garam, dimana sektor industri kimia dan farmasi tumbuh sebesar 9,15%, serta industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 2,95%," tuturnya.
Meski demikian, pemerintah akan tetap mengupayakan untuk menyerap garam lokal. Target penyerapan garam lokal tahun ini adalah 1,5 juta ton, dengan rincian 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam, dan 300 ribu ton dari industri kecil dan menengah (IKM).
(toy/fdl)