Penetapan harga untuk tes PCR sempat ramai diperbincangkan. Banyak pihak menaruh curiga mengapa saat pertama pandemi COVID-19 melanda harga tes PCR begitu mahal hingga jutaan rupiah.
Saat ini, pemerintah resmi menetapkan pada 27 Oktober 2021 lalu bahwa harga tarif tes RT-PCR maksimal Rp 275 ribu untuk pulau Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Lalu sebenarnya berapa sih biaya PCR per komponennya?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pengusaha melalui PT Cito Putra Utama (Lab Cito).
Pertama dari versi KPPU. Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala mengatakan, reagen PCR menjadi komponen yang paling banyak memakan porsi dari total seluruh ongkos layanan tes PCR yaitu sebesar 49,27% sampai 55,15%. Akan tetapi, di lapangan harga reagen pun terus berubah-ubah ketika pemerintah menetapkan HET.
Pada 2020 lalu, harga reagen dibanderol dari Rp 250-Rp 700 ribu. Angka itu didapatkan sesuai dengan hitungan berbagai lembaga mulai dari BPKP, Kemenkes, hingga asosiasi pelaku usaha.
Buka halaman selanjutnya buat tahu komponen harga tes PCR lebih rinci lagi.
(dna/dna)