DPR Kritisi Program Swasembada Gula Tak Kunjung Tercapai: Hanya Doyan Impor

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 04 Okt 2022 16:33 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti program swasembada gula yang tidak kunjung tercapai, salah satunya karena terbatasnya lahan perkebunan tebu. Padahal, sudah bertahun-tahun lamanya, perusahaan negara (BUMN) maupun swasta yang mendapatkan kuota impor gula diwajibkan menambah luas perkebunan.

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengungkapkan, target swasembada gula telah dicanangkan sejak lama, namun tidak kunjung tercapai akibat tidak adanya keseriusan dari pemerintah salah satunya terkait penambahan area lahan perkebunan tebu.

"Dari dulu seperti itu, dulu ada program swasembada Pajale, padi, jagung dan kedelai, tapi lahannya itu-itu saja tidak ada niatan serius menambah lahan yang hasilnya antar satu komoditas saling beradu. Kedelai produksinya naik tapi pakai lahan padi akibatnya produktivitas beras turun, jagung produksi naik tapi pakai lahan kedelai, akibatnya kedelai produksinya turun lalu impor untuk nutup kebutuhan," ungkap Herman kepada detikFinance.

Herman mencontohkan, gairah petani tebu saat ini menurun untuk menamam tebu, hal ini berbahaya karena bisa berpengaruh pada turunnya produksi gula nasional. Hal ini diakibatkan melonjaknya harga pupuk dan petani tebu tidak mendapatkan alokasi pupuk.

"Soal pupuk juga, di mana pupuk menjadi faktor pendorong swasembada yang kebutuhan pupuk per tahun itu sekitar 23 juta ton namun kita cuma bisa produksi 12 juta ton yang sisanya dari impor, sementara dari total kebutuhan itu yang bisa disubsidi pemerintah hanya 9,1 juta ton, tentu ini bakal berat bagi petani, di bilang pupuk langka yang memang kondisinya begitu, makin berat para petani, lahan perkebunan tebu juga semakin hari semakin berkurang bukannya bertambah, ini juga menandakan, petani tebu beralih dari pada nanam tebu tidak menguntungkan mendingan cari komoditas lainnya," papar Herman.

Herman juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara III (Persero), yang perannya kurang mampu memberikan kesejahteraan bagi petani tebu. Pasalnya, teknologi pabrik gula yang dimiliki PTPN sebagian besar masih menggunakan teknologi lama yang membuat rendemen tebu kecil dan tentunya membuat petani tebu rugi.

"PTPN dengan petani tebu itu sistemnya kemitraan, 40:60 dengan menggunakan tebu petani. Sementara yang bisa mensejahterakan petani dari sisi kemitraan mereka kan angka rendemennya, kalau rendemennya baik maka kualitas gula dan produksinya baik, sementara pabrik gula BUMN ini kan teknologinya sudah jauh tertinggal sekali, bahkan di pabrik gula BUMN di Cirebon pernah di police line oleh Kementerian Perdagangan karena produksinya tidak memenuhi standar pangan. Bagaimana mau mensejahterakan petani?" ungkapnya.

Bahkan Herman mengkritik rencana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan Peraturan Presiden tentang Percepatan Swasembada Gula, namun justru memberikan kuota impor gula kristal putih (GKP) dan/atau gula kristal mentah (raw sugar) khusus kepada PTPN III.

"Swasembada kok impor, logikanya dari mana? Kalau tujuannya mereka dapat kuota impor misal 100 ribu ton keuntungannya kan besar itu, nah keuntungan yang dihasilkan untuk menambah lahan tebu, lahan tebu nya diperluas, lahannya di mana? kalau pun itu harus dilakukan, itu akan membuah lahan pertanian lain yang digunakan, alih fungsi lahan, yang saya bilang tadi di awal, nanti tebu nya naik, jagungnya anjlo, kedelainya anjlok, berasnya yang anjlok, masalah lagi kan. Disini kami lihat tidak akan keseriusan, kemarin ramai buat food estate, sudah bertahun-tahun ton food estatenya tidak ada yang berhasil, ada lagi buat food estate luas di Kalimantan pun sampai sekarang tidak ada efeknya sebagaimana yang diharapkan," jelasnya.

Menurut Herman, permasalahan produksi gula paling utama adalah terbatasnya lahan. Hal ini bisa teratasi bila meniru cara yang dilakukan pada komoditas sawit, di mana dalam waktu yang singkat lahan sawit bisa bertambah sebanyak 12 juta hektare.

"Lahannya dari mana, ya konversi lahan hutan, pembukaan lahan hutan. toh itu berhasil di sawit, bagaimana dalam waktu yang singkat lahan sawit bertambah menjadi 12 juta hektare, artinya apa? Artinya pemerintah serius, kalau mau pasti bisa, alih fungsikan kawasan hutan dengan memberikan konsesi kawasan hutan untuk dimanfaatkan sebagai perkebunan tebu, tapi sampai sekarang kebijakan itu masih tarik ulur seolah-olah ada kesengajaan," terangnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork