Ini Senjata Pemerintah Cegah PHK Massal Industri Tekstil

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 07 Nov 2022 20:45 WIB
Foto: Robby Bernardi/detikcom: Buruh pabrik di Pekalongan turun ke jalan protes PHK
Jakarta -

Pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah mengancam industri dalam negeri. Salah satunya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Pemicu PHK adalah penurunan angka permintaan. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sebetulnya industri TPT tetap tumbuh, hanya saja mengalami perlambatan.

"Tekstil ini sebetulnya dia tetap tumbuh. Tapi memang ada perlambatan, tumbuhnya sekarang di 8%. Ini masih sehat, yang perlu kita lihat ialah bagaimana ke depannya," kata Agus, dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi triwulan III, Senin (7/11/2022).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Agus mengatakan, angka penyerapan industri manufaktur naik sebesar 400 ribu, namun memang ada beberapa industri terpukul akibat dari pelemahan market global, khususnya yang ada di Amerika dan Eropa.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Agus menyampaikan beberapa langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, salah satunya yakni penerapan lartas atau larangan terbatas untuk produk impor.

"Lartas ini bisa menjadi senjata kita, bisa menjadi instrumen kita. Kita melihat kalau di sektor tekstil ini, TBT ini, harus ada harmonisasi antara hulu intermediate hilir. Kita harus betul-betul tepat mengambil kebijakan, jangan sampai lartas di hulunya mempengaruhi kinerja hilir dan intemediate yang di hilirnya," jelas Agus.

"Tapi yang ingin saya sampaikan adalah kebijakan lartas ini jadi salah satu opsi kita agar sektor-sektor pelambatan dan negatif bisa terjaga," sambungnya.

Selain itu, salah satu cara dalam menjaga industri yang mengalami perlambatan hingga tumbuh negatif ialah dengan rekonstruksi kredit. Nantinya mengenai kebijakan ini, pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork