Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) diundang bertemu dengan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) di Kantor Staf Presiden (KSP) pekan depan. Hal ini merupakan buah hasil unjuk rasa yang dilakukannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami diundang minggu depan rapat lanjutan dengan Kemenkeu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan difasilitasi KSP," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).
Agus mengatakan ada empat tuntutan yang dibawanya untuk mewakili 3,1 juta petani tembakau. Pertama, meminta dibatalkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 dan 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukai jangan dinaikkan secara berturut-turut. Ideal kami (naik) maksimal 5% lah karena kami sudah dihantam," ujarnya.
Agus berujar kenaikan CHT setiap tahunnya berpengaruh terhadap penyerapan tembakau lokal yang membuat harga terus melemah. Dia menyebut penurunan harga tembakau akibat kenaikan cukai sejak 2019 sudah terjadi sebesar 40%.
"Harga tembakau rata-rata Rp 60 ribu/kg, harusnya Rp 90 ribu-100 ribu untuk grade D. Kalau grade A sekitar Rp 110 ribu-120 ribu. Penurunan ini akan memperlambat sebuah sistem ekonomi budaya di desa," ucapnya.
Tuntutan kedua, meminta importasi tembakau diatur ketat. Agus menyebut saat ini impor tembakau sudah melebihi ambang batas 50%.
"Menurut data yang kami terima bahwa impor tembakau dari luar negeri sudah diambang batas kedaulatan 50% lebih dari produksi nasional sehingga ini perlu diatur sangat ketat agar rakyat Indonesia bisa merdeka di negeri sendiri," tuturnya.
Tuntutan ketiga, meminta subsidi pupuk tembakau terus diberikan. Agus menyayangkan adanya kebijakan penghentian subsidi, padahal apa yang dilakukan petani tembakau ikut memberikan manfaat buat pemasukan negara.
"Kita udah sakit tapi yang menambah sakit lagi adalah dicabutnya subsidi pupuk untuk petani tembakau khususnya ZA," imbuhnya.
Tuntutan keempat, meminta dibatasinya keberadaan rokok elektrik yang membuat petani tembakau jadi tergerus. Hal itu disebut harus dilakukan demi melindungi kedaulatan petani lokal.
"Selama ini di samping tembakau impor menghantam negeri yang kita cintai ini, petani tembakau mulai tergerus dengan maraknya rokok yang tidak menggunakan bahan baku tembakau, petani lokal. Contoh rokok-rokok yang pakai listrik itu kan tidak menyerap petani tembakau lokal. Harus ada pengendalian produk tersebut," tandasnya.
(aid/ara)