Oleh karena itu, pemerintah diminta turun tangan memberikan perlindungan. Menurut Nurdin secara langsung dan tidak langsung, perusahaan padat karya ini kan sudah menyerap banyak tenaga kerja dan bisa mengurangi pengangguran.
"Sekarang jangankan kita bisa melirik lulusan-lulusan baru, yang karyawan-karyawan yang sekarang bekerja sama mulai Januari 2022. Kita sudah melakukan lebih dari 60 ribu yang sudah kita lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Jadi dari kami API seperti itu kondisinya," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya hingga kini masih memprioritaskan perwujudan insentif bagi sektor padat karya. Apalagi dengan diterbitkannya Perppu ini, menurutnya, akan sangat mempengaruhi sektor ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya, kami sudah berikan masukan juga untuk insentif yang dibutuhkan padat karya. Makanya kita tadi tidak fokus ke situ ya, tapi kita ada masukan mengenai fleksibilitas kerja, dan lain-lain, itu kaitannya dengan padat karya," katanya.
Shinta mengatakan, sektor ini akan sangat terpengaruhi pada 2023 ini dengan demand ekspor yang sangat menurun. Karena itulah, penyaluran insentif sangat diperlukan. Termasuk juga insentif fiskal pada beberapa industri yang masih dalam tahap pemulihan seperti pariwisata dan perhotelan.
"Makanya insentif padat karya akan terus menjadi prioritas kita tahun ini. Tapi tentu saja investasi yang tax allowance, tax holiday, terus berjalan dan itu akan terus dibutuhkan untuk supaya menarik investasi lebih jauh," terangnya.
(hns/hns)