Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitha mengatakan pihaknya saat ini masih terus menggodog formula menyangkut insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Dalam hal ini, ada 3 formula yang tengah dipertimbangkan Kementerian Perindustrian menyangkut skema insentif mobil listrik.
"Kami di Kemenperin sudah punya 3 alternatif policy, tiga alternatif program yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan," katanya, kepada media di Toyota Plant 3, Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Agus menerangkan, kemarin Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang membahas mengenai kendaraan listrik. Namun tidak secara khusus untuk membahas insentif.
"Pemerintah belum memutuskan. Saya sampaikan kemarin itu ada Ratas yang dipimpin Pak Presiden. Ratas itu tidak khusus membahas insentif, tapi sangat jelas Pak Presiden sudah memberikan arahan pada kami agar insentif untuk mobil listrik itu segera digulirkan," ucapnya.
Kendati demikian, Agus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah perihal insentif mobil listrik akan ditanggung lewat pemotongan Pajak Penambahan Nilai (PPN) ataupun seperti skema Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
"Belum tentu. masih ada opsi-opsi lain yang belum diputuskan oleh pemerintah. Tapi yg pasti insentif akan diputuskan karena kita mau mendukung percepatan pembentukan ekosistem kendaraan listrik," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih belum diputuskan apakah ketiga skema ini akan dipilih salah satu atau dipergunakan sekaligus. Nantinya keputusan akan kembali ke pada Presiden Jokowi. Namun satu hal yang pasti, Kemenperin diberikan amanah untuk mempersiapkan formulasinya.
Sementara saat ditanya menyangkut rencana pemerintah dalam memberlakukan kebijakan insentif ini pada Maret 2023, Agus enggan menjawab secara detail. Ia menekankan, hingga saat ini aturan tersebut masih terus diproses. "Pokoknya secepatnya," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan semoat menyebut pemerintah akan memberikan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.
Luhut menyebut hal tersebut merupakan hasil dari rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (31/1).
"Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%," kata Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"(1%) Pajaknya. Itu subsidi kan, sama saja subsidi," tambahnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif baru-baru ini menyebut kalau pemberian subsidi EV akan mulai diberlakukan pada Maret 2023. Subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil ia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.
"Rencananya kita Maret sudah jalan nih," kata Arifin di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).
(das/das)