Meterai elektronik atau E-meterai mulai berlaku mulai tahun ini. Untuk penggunaannya, mengutip dari online-pajak.com, Selasa (21/9/2021) penggunaan e-meterai ini sama seperti meterai tempel dan meterai lainnya.
(dna/dna)
Infografis
Ashoy, Mulai Tahun Ini Bakal Bisa Pakai Meterai Digital
Selasa, 21 Sep 2021 21:31 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Meterai elektronik menjadi meterai terbaru dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea meterai disahkan pada tahun lalu. UU itu mengganti UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Lantas, bagaimana cara penggunaannya dan mendapatkannya?
BAGIKAN