Pencairan pinjaman tahap pertama sebesar Rp 14 triliun diperkirakan bakal dicairkan bertahap mulai Maret 2018 sampai 2020. Sedangkan mengenai operator Pelabuhan Patimban, akan dilakukan lewat skema lelang dengan mayoritas kepemilikan nantinya saham dari Indonesia. Nanti akan dibuat perusahaan patungan (joint venture) antara Indonesia berupa BUMN dan swasta dan pihak Jepang.
Pelabuhan baru Patimban akan menjadi alternatif bagi industri di area sekitarnya yang akan memperkuat aktifitas ekonomi dan jaringan logistik kelautan di wilayah Jakarta.
Jepang sendiri telah memberikan bantuan pinjaman lunak kepada Indonesia sejak 1958. Hingga Oktober 2017 pemerintah Indonesia telah memiliki 31 pinjaman kegiatan on going yang berasal dari pemerintah Jepang melalui JICA dengan nilai komitmen 565,75 miliar yen Jepang atau setara US$ 5,1 miliar atau Rp 69 triliun.