Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo menjelaskan dari 33 pelabuhan berstatus KDP tidak semuanya dalam kondisi terbengkalai. Ada sebagian yang sudah selesai namun belum dioperasikan.
"Jadi total yang sudah saya kunjungi ada 33 pelabuhan. Namun dari itu tidak seluruhnya dalam kondisi belum selesai, ada yang sudah selesai, tapi belum dioperasikan, masih diteliti kelayakannya," tuturnya di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Sayangnya Wahju mengaku belum bisa memberikan data hasil pemeriksaan terhadap 33 pelabuhan tersebut. Namun dia memastikan bahwa di antaranya sudah selesai dibangun namun belum beroperasi lantaran beberapa alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun dia mengakui ada beberapa proyek pelabuhan KDP yang terkendala pembangunannya dengan beberapa alasan. Seperti adanya sengketa lahan dalam proyek.
"Lalu penyebab lainya dari hasil yang kita lakukan pertama jelas ada perencanaan yang kurang komprehensif. Akibatnya ada pelabuhan yang tidak selesai pembangunannya. Lalu pelabuhan tidak didukung dokumen lengkap dan ketiga pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan kami lihat belum dilakukan secara efektif," terang Wahju.
Selain itu ada pula pelabuhan yang tidak bisa dioperasikan lantaran fungsinya tidak sesuai. Untuk itu pihaknya merekomendasikan agar pelabuhan-pelabuhan seperti itu dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.
"Contoh ada pelabuhan sekitar 1 jam dari Kupang itu kawasan pariwisata laut. Sehingga yang tadinya pelabuhan umum nanti dialihkan jadi pelabuhan wisata, yang jelas kami ingin pelabuhan ini dimanfaatkan, apakah jadi pelabuhan semula," tutupnya.