Saragi mengatakan, berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang ditandatangani, tarif yang dipatok untuk melewati tol ini adalah Rp 1.000/km. Dengan operasi sistem terbuka, maka total biaya yang dibutuhkan untuk melewati tol ini secara penuh sekitar Rp 99.350.
"Tarif memang sudah ditentukan di PPJT Rp 1.000/km. Jika nanti ada perubahan biaya karena ada perubahan lingkup dan yang harus dilaksanakan, itu kita boleh mengajukan usulan perubahan pembiayaan lingkup," katanya saat ditemui di lokasi proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda, Balikpapan, Kamis (16/8/2018).
Saragi mengatakan tol Balikpapan-Samarinda tidak terkena kebijakan rasionalisasi tarif yang diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu. Jasa Marga bisa memastikan tarif tetap Rp 1.000/km, apabila biaya investasi tidak mengalami pembengkakan. Namun jika terjadi perubahan pun, kemungkinan akan tetap sama dengan mengatur masa konsesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pembebasan lahan, sampai saat ini Jasa Marga sudah menghabiskan dana sekitar Rp 300 miliar, dari total Rp 540 miliar yang dibutuhkan. Adapun pengembalian yang diterima dari LMAN saat ini baru sekitar Rp 110 miliar.