Beda Kemenhub-PUPR Soal Biang Kerok Kecelakaan di Tol Cipularang

Beda Kemenhub-PUPR Soal Biang Kerok Kecelakaan di Tol Cipularang

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 07:36 WIB
Beda Kemenhub-PUPR Soal Biang Kerok Kecelakaan di Tol Cipularang
Foto: Dian Firmansyah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkan tim untuk mengecek kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, tepatnya di KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) siang.

Dirjen Perhubungan Darat (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, dirinya sudah menugaskan Direktur Angkutan Jalan ke TKP bersama tim lainnya.

"Kecelakaan beruntun saya lagi turunkan orang dulu nih, turunkan Direktur Angkutan saya ke sana untuk mengecek kejadiannya seperti apa," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan yang menonjol karena melibatkan cukup banyak korban jiwa, yaitu sekitar 6 orang, serta melibatkan banyak kendaraan. Ditambah dalam kecelakaan juga terjadi kebakaran.

"Nanti pasti akan dilakukan semacam kajian untuk tidak terulang lagi kejadian. Saya juga ingin tahu sebenarnya faktor penyebabnya apa," tambahnya.

Hide Ads