Dalam sosialisasi itu disampaikan pembangunan jalan tol Probowangi Seksi II di Situbondo akan memiliki panjang 110 Km, dengan lebar sekitar 60 meter. Untuk kepentingan itu, dibutuhkan lahan seluas 1.072 hektare (Ha). Lahan itu tersebar di 46 Desa dalam 14 Kecamatan di Situbondo. Dari lahan yang dibutuhkan proyek jalan tol ini, tanah masyarakat sekitar 56%, Perhutani 32%, instansi 2%, dan lainnya.
"Dari kebutuhan tersebut, masuk tanah sawah sekitar 439,5 hektar atau 41%, pemukiman 15%, selebihnya masuk kawasan Perhutani dan pemerintah," beber Agus Winarno, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementrian Pekerjaan Umum Dinas Bina Marga.
Semula pintu jalan tol di sepanjang Situbondo ini direncanakan hanya ada dua. Namun, sambung Agus, karena usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, pintu tol di Situbondo ditambah menjadi 4. Masing-masing, di Kecamatan Besuki, di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan, Kecamatan Panji, dan di Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, jika ada tim yang akan melakukan identifikasi dan inventarisasi pemilik tanah hendaknya bersikap kooperatif. Hasil identifikasi dan inventarisasi itu kemudian akan diumumkan secara terbuka di Balai Desa masing-masing. Sehingga, jika ada ketidaksesuaian pemilik lahan bisa langsung komplain.
"Kami juga akan membuka Posko di masing-masing Balai Desa. Sehingga, jika ada yang kurang jelas warga bisa langsung bertanya," papar Agus Winarno.